GEBYAR PEMBERDAYAAN USAHA BAZNAS KOTA DEPOK

BAZNAS Kota Depok Kembali menyelenggarakan Gebyar Pemberdayaan Usaha pada tanggal 29 September 2021. Acara ini merupakan peresmian salah satu program tahunan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan yang merupakan program pendayagunaan zakat kepada penerima manfaat bekerjasama dengan mitra pemberdaya ekonomi BAZNAS Kota Depok dengan tujuan untuk memajukan ekonomi penerima manfaat.
Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Usaha ini tidak hanya menerima bantuan modal usaha, namun juga mendapatkan pendampingan dan pelatihan guna mengoptimalkan potensi dan usaha yang dijalankan penerima manfaat. Total bantuan usaha yang diberikan sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) kepada 450 orang penerima manfaat. Penerima manfaat ini terdiri dari 100 penerima manfaat program pada tahun sebelumnya sebagai apresiasi atas keberhasilan meningkatkan usahanya dari program pemberdayaan tahun sebelumnya dan 350 penerima manfaat baru. Harapan bersama agar penerima manfaat mencapai peningkatan pendapatan, tumbuh karakter kedermawanan sehingga secara bertahap meningkat statusnya dari mustahik, muktafi, munfik bahkan muzaki.
Gebyar Pemberdayaan Usaha Tahun 2021 mengundang Walikota dan Wakil Walikota Depok, FORKOPIMDA, Kementerian Agama Kota Depok, Ketua BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Prov. Jawa Barat, MUI Kota Depok, Mitra Pemberdayaan, Mitra Perbankan, serta UPZ BAZNAS Kota Depok baik UPZ Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Sekolah, Masjid maupun yayasan. Kegiatan dilakukan secara hybrid, luring di Gedung Teratai Balaikota Depok dan daring melalui video konferensi dengan aplikasi zoom meeting serta live streaming.
Selain peresmian program pemberdayaan usaha, juga dilakukan penyerahan bantuan cashless secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat. Selain itu dilaksanakan pula penyerahan sertifikat surveillance implementasi manajemen mutu ISO 9001:2015 BAZNAS Kota Depok dari badan sertifkasi internasional WQA.
Kualitas program pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) BAZNAS Kota Depok terus mencapai peningkatan, sejak tahun 2017 – 2021. Capian ini ditunjukkan antara lain :
1. Opini Wajar pada audit laporan keuangan tahun 2017, 2018, 2019 dan2020 oleh Kantor Akuntan Publik
2. Sertifikasi Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015 oleh badan dunia WQA pada tahun 2019 serta audit surveillance pada tahun 2020 dan 2021
3. Penghargaan kategori operasional kelembagaan terbaik se-Jawa Barat pada BAZNAS Jabar Award tahun 2019
4. Predikat A pada kepatuhan Syariah berdasarkan riset Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS RI pada tahun 2020
5. Predikat A pada aspek penyaluran zakat berdasarkan riset PUSKAS BAZNAS RI tahun 2020
6. Predikat baik pada aspek transparansi berdasarkan hasil riset PUSKAS BAZNAS RI tahun 2020
7. Kategori harmonis hubungan dengan pemerintah kota dengan salah satu indikator dukungan biaya operasioanl APBD sebesar 73% dari total biaya operasional.
Capaian peningkatan kinerja pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kota Depok diraih dengan dukungan Pemerintah Kota Depok, UPZ OPD, UPZ Masyarakat serta Mitra Pengelolaan Zakat lainnya. Kemitraan strategis terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan zakat, termasuk kinerja pengumpulan ZIS dan DSKL. Kegiatan Gebyar Pemberdayaan Usaha merupakanbagian dari kampanye kebangkitan zakat, sosialisasi program pemberdayaan BAZNAS Kota Depok,diharapkan menjadi sarana meningkatkan sinergitas dan kedekatan antara BAZNAS Kota Depok dengan para pemangku kepentingan serta seluruh masyarakat muslim di Kota Depok untuk dapat mendukung Gerakan kebangkitan dan Cinta Zakat di Kota Depok.